Cara Lengkap Cairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan
Program Jaminan Hari Tua atau JHT yang dijalankan oleh layanan BPJS
Ketenagakerjaan akan sangat bermanfaat bagi kamu yang ingin menghadapi
masa pensiun atau terkena pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan
sehingga kamu tidak lagi memiliki penghasilan yang tetap.
Fasilitas
yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini pasti diterima oleh kamu
saat usia kamu mencapai 55 tahun atau sesuai dengan
persyaratan-persyaratan tertentu. Perlu diketahui Iuran program JHT ini
bukan dibayar oleh kamu secara pribadi saja melainkan juga ditanggung
oleh perusahaan.
Iuran rutin per bulan sebanyak 2 persen dibayar
oleh kamu sebagai tenaga kerja sementara perusahaan membayar sebesar 3,7
persen. Tentunya program ini sangat bermanfaat saat kamu memasuki masa
pensiun atau tiba-tiba berhenti bekerja setelah memenuhi masa
kepesertaan lima tahun dan masa tunggu satu bulan.
Namun,
seringkali pencairan dana JHT dari BPJS Ketenagakerjaan ini dianggap
ribet oleh sebagian besar masyarakat. Nah, berikut adalah 6 solusi bagi
kamu yang ingin mengatasi ribetnya mencairkan dana JHT BPJS;
- Datang ke kantor BPJS Ketenaga Kerjaan sendiri karena dalam pencairan dana JHT BPJS tidak bisa diwakilkan
- Tanyakan petugas mengenai prosedur pencairan saldo Jaminan Hari Tua atau JHT dan Isi formulir yang diberikan secara lengkap. Mulai dari Kartu Jamsostek asli, KTP asli dan fotokopi, KK asli dan fotokopi, Buku Tabungan asli dan fotokopi, serta Surat Pengalaman Kerja dari perusahaan lama asli dan fotokopi.
- Lampirkan berkas persyaratan asli dan fotokopi dalam map yang telah diberikan petugas sebelumnya.
- Segera pergi ke loket pemeriksaan kelengkapan dokumen dan lakukan verifikasi selama kurang lebih 5 menit
- Bawa berkas yang telah diverifikasi kepada petugas dan minta nomor antrian pada penjaga setempat di loket pelayanan pencairan.
- Setelah itu kamu bisa menerima pembayaran setelah data-data yang telah kamu berikan diperiksa dan dinyatakan lulus oleh petugas
Intinya,
prosedur yang dilakukan sebenarnya mudah hanya saja kamu benar-benar
memerlukan kelengkapan berkas dan setiap detil yang ada agar kamu tidak
bolak-balik saat mengurus pencairan dana BPJS.
Layanan-layanan dan Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online
Beda
BPJS Kesehatan, beda juga BPJS Ketenagakerjaan. Dalam setiap pekerjaan,
pasti akan selalu ada resiko di dalamnya, mulai dari sakit, kecelakaan,
ataupun karena hal-hal lainnya yang berpotensi menyebabkan pekerja tak
bisa melakukan tugasnya dengan normal.
Inilah alasan kenapa
kemudian di setiap tempat kerja, kamu akan dianjurkan untuk mengeluarkan
iuran demi asuransi tenaga kerja tersebut, yang sekarang ini ditangani
oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Ada banyak alasan kenapa
Anda sebaiknya mendaftarkan diri melalui BPJS Ketenagakerjaan online,
antara lain kemudahan dan manfaatnya.
Merupakan bentuk lanjutan
dari Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja), BPJS merupakan bentuk
apresiasi dan juga perlindungan bagi pekerja sehingga terlindung dari
segala macam kemungkinan resiko yang bisa terjadi, yang menghambat
kemampuannya untuk melakukan pekerjaan dengan optimal. Program dari BPJS
Ketenagakerjaan ini sendiri ada 4, yaitu:
1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Perlindungan
atas berbagai macam resiko kecelakaan yang bisa terjadi di dalam
hubungan kerja, baik dalam perjalanan ke tempat kerja atau terkena
penyakit di sana.
2.Jaminan Hari Tua (JHT)
Merupakan simpanan setelah pekerja pensiun.
3. Jaminan Kematian (JKM)
Santunan bagi ahli waris dari pekerja jika peserta BPJS meninggal dunia, dan bukan karena terjadinya kecelakaan di tempat kerja.
4. Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK)
Membantu
ketika terjadi masalah kesehatan pada pekerja, yang meliputi mencegah
penyakit, perawatan di klinik dan rumah sakit, serta pengobatan.
Dukungan
dari BPJS bagi para pekerja ini juga terlihat dari mudahnya melakukan
segala hal yang berkaitan dengan BPJS ini secara online. Fasilitas yang
tersedia dan bisa Anda lakukan via internet untuk BPJS antara lain:
Pendaftaran
Anda
bisa langsung mendaftarkan diri Anda melalui website resmi BPJS yang
sudah tersedia. Isi formulir yang disediakan, tunggu email balasan, baru
setelah itu Anda membawa syarat-syaratnya ke kantor BPJS terdekat.
Electronic Payment System (EPS)
Anda tidak harus datang langsung untuk membayar iuran BPJS tiap bulannya. Cukup lewat internet.
Cek saldo JHT
Untuk Anda yang ingin memantau via internet berapa saldo yang sudah Anda kumpulkan untuk hari tua nanti.
E-klaim
Kalau Anda ingin mengambil JHT yang sudah dikumpulkan, Anda bisa melakukannya secara online.
Whistleblower system
Sistem pencegahan korupsi di mana Anda bisa memberikan informasi ketika melihat atau menemukan ada staf BPJS yang korupsi.
Langkah
untuk memastikan bahwa semua fasilitas BPJS ini bisa diakses masyarakat
banyak lewat internet merupakan bagian dari harapan agar para pekerja
mau mengikuti BPJS agar terlindungi. Dengan adanya segala kemudahan yang
diberikan tersebut, maka tak ada lagi alasan sulit atau harus pergi
terlalu jauh untuk melakukan semua prosedur yang diperlukan, bukan?
Adapun langkah awal yang harus Anda lakukan jika ingin mendaftarkan diri Anda adalah sebagai berikut:
- Bukalah situs resmi dari BPJS Ketenagakerjaan.
- Lihatlah ke kolom di kanan atas, dan carilah tulisan untuk daftar BPJS.
- Isilah formulir yang disediakan, dan juga email perusahaan atau tempat kerja di mana Anda mendaftar.
- Tunggulah sampai ada email balasan.
- Siapkan persyaratan yang disebutkan, dan datang langsung ke kantor BPJS terdekat.
Itulah beberapa hal tentang BPJS Ketenagakerjaan yang perlu Anda ketahui, dari layanan yang disediakan dan juga pendaftarannya. Tidaklah sulit untuk mengurusnya dan tak perlu ragu dengan layanannya. Apalagi sekarang ini sudah ada sistem whistleblower, di mana Anda bisa ikut memantau kinerja dari petugas-petugas BPJS dan melaporkan ketika ada korupsi yang terjadi.