Kredit Ditolak Karena BI Checking? Ini Cara Mengurusnya
Pernah ditolak oleh bank saat mengajukan pinjaman kredit karena alasan catatan buruk di BI Checking? Ternyata, kamu pun bisa mengecek riwayat kredit dan mengurusnya di Bank Indonesia. Bagaimana caranya? BI Checking ini memang menjadi momok tersendiri bagi mereka yang hendak meminjam atau mengajukan kredit ke bank. Dalam pengertiannya, BI Checking adalah nama lain dari Informasi Debitur Individual (IDI) Historis. Karena daftar ini hanya dimiliki oleh Bank Indonesia (BI). Karena itu, proses permintaan sejarah kredit debitur ini disebut sebagai BI Checking. Jadi, dengan dilakukannya BI Checking, baik atau tidaknya riwayat kredit seorang nasabah akan terdata dan dapat terlihat pada Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia. Cek Nilai Kreditmu Terlebih Dahulu Informasi debitur ini wajib diberikan oleh Biro Informasi Kredit (BIK) yaitu bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan aset lebih dari 10 milyar rupiah. Nah, jika kamu pernah melakukan kredit melalui anggota BIK, maka perf